Keramaian di tengah PSBB seolah tak memperdulikan wabah didepan mata. Di beberapa daerah, pasar, mall dan jalan dipadati kendaraan dan hirukpikuk masyarakat dengan segala aktivitasnya.
Dikutip dari Kompas, Kerumunan warga membuat protokol Covid-19 yang harusnya diterapkan jadi terabaikan. Teranyar dan menjadi hangat di kalangan media sosial adalah penuhnya Pasar Tanah Abang di tengah Pemprov DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Begitu pula di pusat perbelanjaan Roxy Mall, Jember, Jawa Timur, yang sempat ramai dengan pengunjung.
Masyarakat seolah tak mahu tahu kompeksitas ringkihnya sistem kesehatan Indonesia, mulai sebaran tenaga medis yang tak seimbang dengan jumlah penduduk, alat kesehatan yang kurang, faskes yang kurang, ditambah jumlah pasien sakit yang beraneka ragam. Kondisi ini seolah tak membuat masyarakat tetap ngotot beraktivitas tanpa memperdulikan protokol kesehatan.
Himbauan dari pelbagai elemen seolah tak mampu menghadang lajunya aktivitas masyarakat Indonesia. Mengapa hal itu terjadi, karena negara lupa akan kewajibanya untuk memenuhi seluruh hak warga negara.
Ambil contoh, himbauan untuk tetap dirumah seakan menjadi bualan kengeyelan ala sebagian masyarakat. Karena negara abai saat wabah merebak malah asik membuka ruang investasi dan penerbangan luar negeri.
Lalu bagaimana dengan kondisi pasca lembaran, apakah kurva akan melandai seperti yang diinginkan oleh pemerintah? Sepertinya hanya mimpi kasus korona akan jauh dari kata 'melandai'. Lihat saja fatwa MUI untuk tetap berada dirumah pun seolah tak bertaring, begitu juga sekelas fatwa ormas NU, Muhammadiyah dan lainya tak berbeda jauh.
Bahkan contohnya daerah Jawa Timur yang memiliki kedekatan dengan NU, Yogyakarta berdekatan dengan Muhammadiyah dan daerah lainya-- juga menjadi ladang naiknya tingkat kurva positif korona, namun pada saat yang sama esok hari banyak juga yang tetap ingin melakukan shalat idulfitri di Mesjid.
Tulisan ini tak berniat untuk mendiskreditkan nama besar Ormas atau apapun, tetapi hanya menjadi media pembelajaran bersama dan pra hipotesa kajian sosial soal respon masyarakat akan ketaatan terhadap organisasi keagamaan.
Lalu apakah ketaatan sebagian masyarakat memang sudah pudar dan tersentral ataukah sebagian aktivitas masyarakat memang ditentukan oleh faktor determinan lain, dan berjalan seperti apa adanya. Apakah masyarakat sadar akan ancaman korona didepan mata? Ataukah masyarakat memang abai akibat plin planya PSBB ala pemerintah. Ataukah rendahnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.
Mengutip hasil kajian Wawan Mas'udi dkk, Tata Kelola Penanganan Covid-19 di Indonesia: Kajian Awal 2020, bahwa dengan karakter wabah yang sejauh ini masih misterius dan dampak unprecedented yang ditimbulkannya, pandemi covid-19 telah membuka sisi gelap dan kelemahan dari sistem tata kelola kepentingan publik yang berlangsung selama ini. Keandalan sebuah sistem dan komitmen publik yang sesungguhnya hanya akan teruji pada masa krisis.
Peran sentral penegakan hukum (law enforcement) disertai komitmen publik menjadi perhatian penting bagaimana laju korona bisa melandai. Itupun pada saat yang sama keterlibatan masyarakat dipacu oleh keterlibatan secara organisatoris.
Agaknya kemampuan kolaborasi antar ormas dan pemerintah dalam menangani covid-19 belum serta merta mendapat restu di tingkat bawah (grassroot).
Dalam konteks pencegahan covid-19, sepertinya relevan, teori ketaatan yang menyatakan bahwa individu yang memiliki kekuasaan merupakan suatu sumber yang dapat mempengaruhi perilaku orang dengan perintah yang diberikannya.
Hal ini disebabkan oleh keberadaan kekuasaan atau otoritas yang merupakan bentuk legitimate power atau kemampuan atasan untuk mempengaruhi bawahan karena adanya posisi khusus dalam struktur hierarki organisasi (Hartanto dan Indra, 2001).
Sepertinya polarisasi politik pasca pilres juga mempengaruhi dan atau masih membekas diingatan publik bahwa dualisme pertarungan politik menjadi keengganan sebagian akan ketaatan terhadap pemerintah. Perlu keterlibatan akar rumput dan lintas sektor untuk mengubah pola perilaku sehat dalam menghadapi Covid-19.
Meskipun gelagat fatwa MUI/Ormas seperti tak bertaring, dan masyarakat lebih memilih tetap melaksanakan shalat Idulfitri esok pagi, semoga tradisi salaman, berkunjung silaturahmi ketetangga, dan tradisi keramaian lainya--tidak menjadi pemicu lonjakan kurva covid-19. Meskipun prediksi puncak kasus covid-19 Mei-Juni 2020 akan terus meningkat.
Gerbong terakhir penangkal naiknya kasus Covid-19 adalah kesadaran personal dan komunal untuk tetap siaga akan naiknya kurva, mengingat tingginya intensitas aktvitas warga pada bulan Mei-Juni 2020 mengingat momentum bertepatan pasca lebaran idulfitri. Semoga prediksi kenaikan kurva korona tidak sesuai dengan lajunya intensitas aktivitas warga.
Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H.
*Salam Pecinta Kesederhanaan