Translate

Makna Dibalik Kegagalan

Kata “Gagal” seringkali diartikan peyoratif/negatif, tak ayal balutan serta bungkusan yang menyelimuti kita ditopang dengan beragam cara. Apapun itu, yang penting kita jauh dengan kata “gagal”. Namun apa makna dibalik kegagalan...

Bukan Mengelola Waktu, Tetapi Mengelola Energi

Saat ini mengelola waktu menjadi tren tersendiri dari kita. Bahkan hidup di era digital seperti ini, mengelola waktu bukan saja menjadi prioritas utama tetapi lebih dari itu. Namun banyak dari kita yang hidupnya mati-matian untuk mengelola waktu tetapi...

Implikasi Putusan Praperadilan Kasus BG, Bukti Nyata Hukum Indonesia Tak Jelas

Pasca putusan praperadilan perkara penetapan kasus tersangka BG yang diajukan oleh KPK dalam kasus korupsi, opini pun berhembus seperti terpecah belah dua dalam dunia hukum. Di tambah lagi beragam opini.....

Adonis, Sastrawan Arab Paling Kritis

Adonis merupakan penyair Arab yang paling berpengaruh di abad ke-20. Karya sastra modernisnya sangat berpengaruh terhadap dampak budaya Arab.....

Lintasan Sejarah Komunisme di Dunia Islam

Persinggungan antara komunisme di barat maupun di wilayah timur, terkhusus di Dunia Islam terdapat titik persamaan konseptual yaitu menolak terhadap kolonialisme barat. Seperti yang kita ketahui, hampir rata-rata di dunia Islam paruh abad 18-19-an, telah terjadi pergeseran antar ideologi.

Showing posts with label Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi. Show all posts

Monday, 25 May 2020

Fatwa Salat Idulfitri di Rumah Tak Bertaring: Akankah Memicu Kenaikan Kurva Korona?

Keramaian di tengah PSBB seolah tak memperdulikan wabah didepan mata. Di beberapa daerah, pasar, mall dan jalan dipadati kendaraan dan hirukpikuk masyarakat dengan segala aktivitasnya. 

Dikutip dari Kompas, Kerumunan warga membuat protokol Covid-19 yang harusnya diterapkan jadi terabaikan. Teranyar dan menjadi hangat di kalangan media sosial adalah penuhnya Pasar Tanah Abang di tengah Pemprov DKI masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). Begitu pula di pusat perbelanjaan Roxy Mall, Jember, Jawa Timur, yang sempat ramai dengan pengunjung.

Masyarakat seolah tak mahu tahu kompeksitas ringkihnya sistem kesehatan Indonesia, mulai sebaran tenaga medis yang tak seimbang dengan jumlah penduduk, alat kesehatan yang kurang, faskes yang kurang, ditambah jumlah pasien sakit yang beraneka ragam. Kondisi ini seolah tak membuat masyarakat tetap ngotot beraktivitas tanpa memperdulikan protokol kesehatan.

Himbauan dari pelbagai elemen seolah tak mampu menghadang lajunya aktivitas masyarakat Indonesia. Mengapa hal itu terjadi, karena negara lupa akan kewajibanya untuk memenuhi seluruh hak warga negara. 

Ambil contoh, himbauan untuk tetap dirumah seakan menjadi bualan kengeyelan ala sebagian masyarakat. Karena negara abai saat wabah merebak malah asik membuka ruang investasi dan penerbangan luar negeri.

Lalu bagaimana dengan kondisi pasca lembaran, apakah kurva akan melandai seperti yang diinginkan oleh pemerintah? Sepertinya hanya mimpi kasus korona akan jauh dari kata 'melandai'. Lihat saja fatwa MUI untuk tetap berada dirumah pun seolah tak bertaring, begitu juga sekelas fatwa ormas NU, Muhammadiyah dan lainya tak berbeda jauh. 

Bahkan contohnya daerah Jawa Timur yang memiliki kedekatan dengan NU, Yogyakarta berdekatan dengan Muhammadiyah dan daerah lainya-- juga menjadi ladang naiknya tingkat kurva positif korona, namun pada saat yang sama esok hari banyak juga yang tetap ingin melakukan shalat idulfitri di Mesjid. 

Tulisan ini tak berniat untuk mendiskreditkan nama besar Ormas atau apapun, tetapi hanya menjadi media pembelajaran bersama dan pra hipotesa kajian sosial soal respon masyarakat akan ketaatan terhadap organisasi keagamaan.

Lalu apakah ketaatan sebagian masyarakat memang sudah pudar dan tersentral ataukah sebagian aktivitas masyarakat memang ditentukan oleh faktor determinan lain, dan berjalan seperti apa adanya. Apakah masyarakat sadar akan ancaman korona didepan mata? Ataukah masyarakat memang abai akibat plin planya PSBB ala pemerintah. Ataukah rendahnya kesadaran masyarakat akan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Mengutip hasil kajian Wawan Mas'udi dkk, Tata Kelola Penanganan Covid-19 di Indonesia: Kajian Awal 2020, bahwa dengan karakter wabah yang sejauh ini masih misterius dan dampak unprecedented yang ditimbulkannya, pandemi covid-19 telah membuka sisi gelap dan kelemahan dari sistem tata kelola kepentingan publik yang berlangsung selama ini. Keandalan sebuah sistem dan komitmen publik yang sesungguhnya hanya akan teruji pada masa krisis.

Peran sentral penegakan hukum (law enforcement) disertai komitmen publik menjadi perhatian penting bagaimana laju korona bisa melandai. Itupun pada saat yang sama keterlibatan masyarakat dipacu oleh keterlibatan secara organisatoris.

Agaknya kemampuan kolaborasi antar ormas dan pemerintah dalam menangani covid-19 belum serta merta mendapat restu di tingkat bawah (grassroot). 

Dalam konteks pencegahan covid-19, sepertinya relevan, teori ketaatan yang menyatakan bahwa individu yang memiliki kekuasaan merupakan suatu sumber yang dapat mempengaruhi perilaku orang dengan perintah yang diberikannya. 

Hal ini disebabkan oleh keberadaan kekuasaan atau otoritas yang merupakan bentuk legitimate power atau kemampuan atasan untuk mempengaruhi bawahan karena adanya posisi khusus dalam struktur hierarki organisasi (Hartanto dan Indra, 2001).

Sepertinya polarisasi politik pasca pilres juga mempengaruhi dan atau masih membekas diingatan publik bahwa dualisme pertarungan politik menjadi keengganan sebagian akan ketaatan terhadap pemerintah. Perlu keterlibatan akar rumput dan lintas sektor untuk mengubah pola perilaku sehat dalam menghadapi Covid-19. 

Meskipun gelagat fatwa MUI/Ormas seperti tak bertaring, dan masyarakat lebih memilih tetap melaksanakan shalat Idulfitri esok pagi, semoga tradisi salaman, berkunjung silaturahmi ketetangga, dan tradisi keramaian lainya--tidak menjadi pemicu lonjakan kurva covid-19. Meskipun prediksi puncak kasus covid-19 Mei-Juni 2020 akan terus meningkat. 

Gerbong terakhir penangkal naiknya kasus Covid-19 adalah kesadaran personal dan komunal untuk tetap siaga akan naiknya kurva, mengingat tingginya intensitas aktvitas warga pada bulan Mei-Juni 2020 mengingat momentum bertepatan pasca lebaran idulfitri. Semoga prediksi kenaikan kurva korona tidak sesuai dengan lajunya intensitas aktivitas warga.


Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H.

*Salam Pecinta Kesederhanaan

 

Thursday, 17 July 2014

Mengatasi Problem Hidup Manusia (Human Existence)



Seiring berjalannya waktu, gerak manusia kian hari kian tak tahu arah sejatinya harkatnya. Pola kehidupan menuntut daya dengan beragam pilihan yang sangat problematis. Harapan di depan mata terasa semakin absurd (tak terlihat). Waktu terasa cepat untuk memutuskan sebuah pilihan hidup. Waktu pula merangsang kita dengan begitu banyak input dari luar sehingga kita sulit bahkan tidak mendengar suara bisikan hati dari dalam. Kita kehilangan diri kita sesungguhnya dalam keramaian dunia ini. Di tambah lagi dengan kreasi entertain sejenis kanal TV, internet, dan sebagainya—terus saja menjajaki nilai spirit kita. Makna hidup mengalami degradasi.
Manusia dengan waktu yang sangat terprogram buru-buru pergi dari sekolah ke tempat les private, lapangan sepak bola, aula teater, ruang diskusi dan dari satu aktivitas ke aktivitas lainnya. Meminjam istilah Phillip McGraw, manusia berada dalam pusaran komedi putar yang bergerak terlalu cepat sehingga tak bisa berpegang. Bahkan saking cepatnya, kita tak bisa melompat ke luar. Akibatnya kita berjongkok dan hanya menunggu sampai putaran komedi berhenti.[1]
Dalam strata sosial, status seseorang kini mulai ditunjuk dari seberapa sukses kelihatannya orang itu. Hal ini menimbulkan berbagai upaya kontrol untuk meniru orang-orang yang lebih sukses. Sikap “membandingkan diri dengan orang lain” begitu tertanam dalam diri sebagian besar kita,[2] yang membuat kita menilai diri sendiri tidak lagi objektif, siapa kita sebenarnya? Hal itu karena parameter orang lain masuk ke dalam citra kita. Kita kehilangan makna manusia sesungguhnya.
Namun apakah kita hanya berdiam diri menunggu komedi putar berhenti, seraya sambil mengatakan “aduh, kapan ya giliran kita hidupnya lebih baik?”. Sungguh nada sumbang lirih seperti itu menandakan hakikat serta mindset manusia mulai terdapat gejala. Sejatinya manusia selalu hidup berkembang, bukan hanya berpangku tangan menunggu datangnya sang Raja keadilan memelas kasih padanya. Katakan untuk “tidak” dengan sikap demikian, sekarang marilah kita renungkan dalam-dalam bagaimana merubah ini semua? Yang pastinya kita tak butuh guru, orangtua, pasangan, bahkan siapapun untuk merubah kita sejatinya. Hanya ada kata “kita sendiri” yang membenahi semua ini.
Setelah merenungi beberapa permasalahan serta tanggapan di atas, maka mulailah sedini mungkin untuk menyadari semua itu, beranjak dari fenomena keterpurukan menuju kebangkitan bukan hanya sebatas romantisme (mengingat prestasi masa lalu)—lebih dari itu. Frank Peppers dalam bukunya telah mengingatkan kita untuk menjadi seorang yang kreatif serta merumuskan hal-hal yang terlihat tidak jelas (absurd) menjadi jelas apa yang harus dilakukan oleh kita, yaitu Apa yang seharusnya kita lakukan hari ini ketika melihat persamalahan tersebut? Kemudian bagaimana kita melakukan perwujudan tersebut? Dan yang ketiga kapan kita harus memulainya?.[3]
Untuk lebih terarah secara efektif ketika merencanakan perubahan, pertama-tama kita harus mengetahui di mana kita memulainya? Mengetahui sesuatu yang seharusnya kita kerjakan selanjutnya dimulai dengan, dan didasarkan atas, semua itu merupakan pembuka hakikat kemanusiaan sejatinya. Dan jangan lupa, identifikasi masalah antara minat dan bakat untuk menopang sifat keseimbangan diri manusia, dengan melibatkan rasa dorongan sifat manusia (hierarchy of needs), seperti kelangsungan hidup (survival), keamanan (security), penghargaan diri (self-esteem), cinta (love), ungkapan diri (self-expression), pemenuhan intelektual (intellectual fulfillment) dan terakhir pemenuhan spiritual (spiritual fulfillment). Ketika aktivitas digerakan secara seimbang oleh tujuh motivasi gerak ini maka akan berpengaruh besar terhadap diri kita sesungguhnya.




[1] Phillip C. McGraw, Kau Mesti Tahu Yang Kau Mahu, (Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2007), hal. 34
[2] James Redfield, The Celestine Viision, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008), hal. 22
[3] Frank Peppers, Thumb Up!, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2008), hal. 27

Monday, 16 June 2014

Memanusiakan Preman Sebagai Manusia

Hari-hari ini maraknya aksi premanisme di negeri tercinta Indonesia merupakan bukti nyata bahwa peran negara sebagai pemegang kekuasan absolute sebagai memanusiakan manusia (humanize human being) hilang begitu saja. Negara dengan alat hukumnya sebagai pemegang kontrol sosial beralih menjadi pendukung masalah sosial. Hal itu bisa dilihat dari rentetan aksi-aksi kekerasan merebak di seluruh wiilayah Indonesia.
Jika melihat dari skala maupun bentuk jenis aksi kekerasan, aksi-aksi tersebut mempunyai beragam bentuk, baik yang dilakukan oleh rakyat sipil ataupun oknum pemerintah. Aksi premanisme seperti yang diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW) mencatat bentuk-bentuk aksi premanisme juga banyak dilakukan oleh oknum kepolisian, seperti aksi pungutan liar, salah tangkap, dll. Adapun bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh rakyat sipil seperti yang terjadi di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada hari Kamis 23 Februari 2012 dini hari, akibatnya dua orang meninggal dalam aksi premanisme tersebut dan yang paling mencengangkan dalam aksi tersebut adalah tidak jauh dari pos polisi. Lain lagi pada daerah terminal Kampung Rambutan, para preman membuat aksi nekatnya dengan mengancam kepada sejumlah orang untuk diberikan uang. 
Dari serangkaian maraknya aksi premanisme operasi kilat di beberapa daerah pun dikerahkan, seperti di Jakarta Timur petugas Polisi Resort melakukan penertiban terhadap gerombolan preman dan anak punk di 7 titik rawan, selama empat hari. Dari operasi tersebut sebanyak 131 anak punk dan preman berhasil diciduk. Namun 11 orang ditahan karena terbukti melakukan tindak kejahatan. Sedangkan 120 orang lainnya dilakukan pembinaan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat. Di Kota Bekasi pada selasa 28 februari 2012 bahwa Belasan orang ditangkap Tim Penindak Premanisme (TPP) dalam Operasi Kilat Jaya 2012 dan Mayoritas mereka yang dibawa polisi adalah pengamen, dll.
Dari kasus yang terjadi, beberapa ahli mengatakan bahwa aksi-aksi premanisme mempunyai latar belakang yang berbeda yang berujung pada tindak kekerasan pada korban, meminjam bahasa Sunardi dkk dalam bukunya (Republik Kaum Tikus, 2005) bahwa, ketika seseorang atau komunitas merasa hidupnya dalam tekanan ekonomi yang hebat, maka bukan tidak mungkin akan lahir opsi kekerasan, ekstremitas atau kriminalitas. Pandangan Sunardi tersebut mempunyai indikasi bahwa aksi-aksi premanisme bukan tidak mungkin dilakukan karena persoalan klasik yaitu problem sosial, ekonomi, budaya, dll yang sampai sekarang masih belum selesai, bahkan menurut Johan Galtung ini terjadi karena ada faktor aktulisasi yang tak terpenuhi. Belum lagi dalam aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum polisi yang ikut terlibat, kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum juga bukan tidak mungkin karena persoalan yang sama.
Aksi premanisme tersebut di atas perlu mendapat perhatian penuh oleh pemerintah, karena UUD 1945 mengamanatkan untuk menjalankan ketertiban umum bagi bangsa Indonesia, dan perlu dibenahi pula yaitu faktor eksternal dan internal. Yang mana faktor eksternal mencakup aksi premanisme yang dilakukan oleh rakyat sipil, dan masalah internal adalah aksi premanisme yang dilakukan oleh para oknum. Dari faktor-faktor tersebut secara praksis pemerintah perlu untuk me-restruktur sub-welfare state, yaitu upaya preventif pemerintah sebagai pemberi hak (duty holders) untuk memberikan ketenangan, kenyamanan dan kecerdasan awal kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini adalah amanat sejatinya ground-norm kita yaitu UUD 1945, ia bukan sebatas tataran teoritis saja, akan tetapi perlu usaha konkrit dalam menjalankan tugas tersebut, untuk itu pemerintah harus konsisten dalam melakukan langkah ini.
Kemudian langkah restruktur sub-welfare state pemerintah semestinya dibarengi dengan langkah kedua yaitu memanusiakan manusia (to humanize human being), dalam serangkaian memanusiakan manusia-- para aparatur pemerintah dalam konteks ini mestinya bentuk aksi premanisme ketika sudah terjadi seharusnya pemerintah bukan menjadi problem maker bukan sebaliknya dengan membuat cara-cara kekerasaan (acts of violence) ketika penangkapan kepada mereka, walaupun niat awalnya untuk memberikan binaan, justru cara-cara seperti ini akan menimbulkan kekerasan baru (neo-violence). Dan Upaya ini pula pemerintah dalam menjalankan binaan kepada para preman, dll seharusnya lebih menekankan membuat jera dengan cara-cara manusiawi pula, karena ini menjadi titik nadir bahwa seorang preman, dll akan terjeurmus kembali menjadi alianasi zaman ketika serangkaian bentuk-bentuk binaan tidak membekas sama sekali.
Dan terakhir adalah pemerintah harus bersikap tegas kepada para oknum, sanksi yang diberikan pula jangan selalu bersifat tebang pilih atau lebih jelasnya bersifat etis melulu akan tetapi lebih dari itu, ketika perbuatan oknum menunjukan proporsional pidana, maka mestinya dipidanakan. Dari sinilah kemelut kepercayaan rakyat dengan para penegak hukum bisa diminimalisir. ***

Sunday, 1 September 2013

Mencermati Fenomena Galau Dalam Kajian Sosiologis

Seperti yang dijelaskan Rachmat Ramadhana dalam bukunya The Route of Happiness bahwa kehidupan social masyarakat indonesia seolah berada pada titik nadir. Hal tersebut dapat kita tangkap dari berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik. Berita mengenai penyakit menyimpang, kemiskinan, bencana, wabah penyakit serta segala yang berbau negatif lainnya—hampir setiap hari dilahap oleh kita. Belum lagi fenomena jejaring sosial yang tumbuh begitu pesat di belahan nusantara ini, tak ayal beragam curhatan penuh kegalauan kita menjadi bahan actual dalam berita jejaring sosial media kita. Peralihan dunia humanis dan komunikatif menjadi monolog, hal ini yang disebut oleh sosiolog dunia narasi kesadaran palsu.
Secara sosiologis, fenomena galau atau kehilangan makna manusia—merupakan sebuah keniscayan jika dan berakibat kondisi romantisme hilang dan tak terkendali oleh kita. Sederhananya, galau merupakan sebuah kondisi yang berbeda dari pada sebelumnya yang timbul dari beberapa persoalan besar atapun faktor yang ada. Kondisi tak terkendali dan tak seperti biasanya inilah membuat kita seolah menjadi manusia yang terasingkan. Sering kali kita bertanya pada saat kondisi kita mulai kehilangan arah bahkan kelihatan tanpa makna hidup, diukur dalam dimensi modern, seperti kesuksesan materil, instansme, oportunis, rasional, cepat, dinamis, hemat dan sebagainya—menjadi pemicu utama dalam dunia kegalauan. 
Beragam pertanyaan modern pun muncul seketika dan tiba-tiba. Namun yang paling sering dipertanyakan adalah mengenai siapakah kita? Dan untuk apa kita hidup? Dan sederet pertanyaan mengenai hakikat manusia lainnya hadir bersamaan manakala kita terjerat dunia yang mulai tidak bersahabat ini.  Al hasil kita kehilangan arah dari rangkaian zaman modern yang menjajaki diri kita.
Ada beberapa alasan mengapa kita terjerat dalam dunia kegalauan modern:
Pertama, Meminjam model. Seringkali kita memaksakan kehidupan orang lain menjadi diri kita, baik style, kesuksesan maupun segala bentuk kehidupan yang dimiliki orang lain seolah menjadi obat tersendiri bagi kita, padahal setiap orang mempunyai style, pemikiran, serta minat yang berbeda. Pada akhirnya kita kehilangan arah dan tujuan sebagai manusia yang kreatif. Pemutusan kreatifitas dianggap mampu menjembatani nilai-nilai kebahagiaan tanpa rasa galau, namun yang terjadi malah sebaliknya.
Kedua, menggunakan penopang. Begitu banyak dari kita ketika menjalani kehidupan ditopang dengan sekumpulan alat bantu. Perangkat modern pun menjadi obat tersendiri untuk menopang diri kita. Dalam istilah bisnis, penopang kehidupan terukur dalam rupaan materil, baik memiliki motor, mobil mewah, rumah, uang yang banyak dan banyak lagi penopang lainnya. Namun penopang tersebut belum tentu menjadi atribut kebahagan dalam kita. Buktinya banyak orang yang kaya raya dan mempunyai kesuksesan belum tentu mendapat kebahagian. Al hasil kesuksesan tanpa kebahagian sangat berpotensi menjadi manusia yang terasing atau mengalami krisis kemanusiaan yaitu kegalauan.
Ketiga, kehilangan keseimbangan. Terkadang kita seringkali menjadi tak seimbang dalam beberapa hal. Seperti terlalu mementingakan aspek fisikly dari pada aspek spiritual. Sibuk dengan aspek-aspek tertentu akan berakibat fatal, konsekuensi logis dari hal itu adalah kehilangan sesuatu hal yang mungkin itu merupakan hal terbaik dalam diri kita. Misalnya saja kita terlalu ambisius untuk mengejar target peningkatan kualitas hidup modern walaupun dengan mengorbankan kesehatan, keluarga ataupun sejenisnya. Hal seperti inilah menjadi sebuah pilihan yang menyakitkan untuk mengajarkan kepada kita tentang siapa diri kita sebenarnya.
Keempat, berkativitas terlalu menggunakan otak kiri. Norman Drummond menjelaskan bahwa begitu banyak orang yang bekerja  dengan otak dan dengan mengabaikan hatinya. Hasilnya sering kali juga kesuksesan tanpa kesenangan, tujuan-tujuan yang dicapai tanpa makna prestasi yang sebenarnya. Hal seperti inilah yang membuat kita terasa galau manakala kerja otak kiri terlalu mengeneralisir sebuah persoalan kehidupan. Pada akhirnya manusia yang logis, analitis, non-emosional (tidak berperasaan) menjadi langkah dalam mengarungi kehidupan. Padahal hal itu menjadi problematis ketika kita menghilangkan sisi otak kanan kita. Ambil contoh adalah kita akan merasa terasing jika kita tidak mendapatkan hasil seperti orang lain miliki, padahal tujuan sesungguhnya pencapai kehidupan bukan sesuatu yang dimiliki tetapi lebih kepada kebahagian dengan melibatkan otak kanan seperti rasa gembira, simpati, cinta, kreatif non-analitis, empati, riang serta beberapa kepuasan terhadap diri kita (menghargai diri) setelah kita bekerja keras, bukan menghujatnya karena kita gagal dalam pencapaian.

Daftar Pustaka
Ramadhana A, Rahcmat The Route of Happiness .Yogyakarta: Diva Press. 2009.
Drummond, Norman. Membaca Masa Depan Anda Melalui Kekuatan Emosi dan Pikiran. Yogyakarta: Think Yogyakarta. 2008.


Monday, 10 June 2013

Dimensi Kekerasan dan Filsafat Anti Kekerasan



Dimensi Kekerasan Dan Filsafat Antikekerasan
Oleh M. Daerobi[1]

A.  Dimensi Kekerasan
Jumlah kasus kekerasan di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Dan  bentuknya bervariasi. Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2012, kasus radikalisme meningkat hampir 80 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh masalah ekonomi dan pemahaman demokrasi yang terlampau bebas. [2]Kemendagri mencatat peningkatan adanya paham radikalisme tertinggi pada tahun 2012. Pada tahun 2012, telah terjadi 128 konflik di Indonesia akibat paham radikalisme. Pada tahun 2010, tercatat 93 konflik dan 2011 sebanyak 77 konflik.[3] Peningkatan angka aksi radikalisme yang terjadi pada tahun 2012 hampir 80 persen. Tentunya keadaan ini cukup mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani. Benturan-benturan kecil bisa menjadi besar. Begitu pula variasi kekerasan terhadap perempuan, KOMNAS Perempuan mencatat ada sekitar 93.960 dari hasil laporan sekitar 400.939. Artinya setiap hari 20 perempuan menjadi korban tindak kekerasan.[4] Berbeda lagi dengan kekerasan Negara terhadap rakyat sipil, beberapa kasus meningkat pula.
Kekerasan tidak hanya datang dari penguasa. Kini, kekerasan juga datang dari alamat yang berbeda-beda. Kekerasan bisa datang dari alamat suku atau etnis, agama atau kelompok tertentu dalam sebuah agama, pendukung partai politik, serta pendukung seorang calon kepala daerah. Setelah kekerasan di Papua dan Mesuji, di Bima, tiga orang tewas dan belasan lainnya luka parah. Berikutnya warga tak bersalah ditembak orang tak dikenal di Aceh Utara, serta sebuah pesantren Syiah dibakar massa di Sampang, Madura.
Budaya kekerasan tampaknya tidak pernah berhenti di tengah masyarakat kita akhir-akhir ini. Penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekerasan ketimbang musyawarah sebagai ciri bangsa beradab semakin marak. Apakah ada perubahan karakter jati diri bangsa yang terkenal dengan keramahan dan kesantunannya ini? Layak untuk dipikirkan kemungkinan bergesernya karakter bangsa ini.
Menanggapi kasus kekerasan di atas, hipotesa Francis Houtart sangat relevan untuk dikaji dalam diskusi kali ini, menurutnya bahwa setiap masyarakat itu mengandung kekerasan. Kekerasan dapat berbentuk fisik maupun simbolik. Ia dapat diterima atau diderita. Ia tampak dalam bentuk konstruksi, reproduksi atau transformasi dalam hubungannya dengan hubungan sosial. Sehingga alasan yang sangat fundamental dari hal ini adalah harus dicari dalam hati manusia itu sendiri.[5] Karena itu faktor manusia menjadi sangat penting untuk menjelaskan mengapa kekerasan itu terjadi.
Manusia, menurut anggapan Thomas Hobbes, merupakan makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional dan anarkistis yang saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas dan pendek pikir. Inilah sosok homo homini lupus, manusia adalah serigala bagi yang lain dan akibatnya perang semua lawan semua (bellum omnium contra omnes).[6]
Pada dasarnya, kekerasan adalah fenomena yang telah ada sejak awal sejarah umat manusia. Ini bisa dirujuk pada kisah al-Qur’an tentang pembunuhan Habil oleh Qabil, keduanya putra Adam.[7] Bahkan sebelum manusia diciptakan di muka bumi ini, al-Qur’an telah memuat kisah dialog antara Tuhan dan malaikat yang secara tersirat mengindikasikan bahwa manusia akan selalu berbuat kerusakan di muka bumi (man yufsida fiha) dan melakukan tindak kekerasan kepada sesamanya (yasfik al-dima’a).[8] Oleh karena itu, kekerasan merupakan sesuatu yang hal bersatu padu (inherent) dalam diri manusia. Namun demikian, meskipun al-Qur’an melegitimasi adanya tindak kekerasan, al-Qur’an tetap menegaskan bahwa kekerasan merupakan kejahatan yang harus dicegah.
Secara harfiah, kekerasan itu diartikan sebagai sifat hal yang keras, kekuatan, dan paksaan.[9] Sedang kekerasan yang dimaksud di sini adalah yang diterjemahkan dari violence. Violence berkaitan erat dengan gabungan kata Latin “vis” (daya, kekuatan) dan “Latus” (yang berasal dari ferre, membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan.[10] Sedangkan secara terminologi kekerasan berarti perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.[11]
Robert Audi, seperti yang dikutip oleh I. Marshana Windhu, merumuskan violence sebagai serangan atau penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang; atau serangan, penghancuran, perusakan yang sangat keras, kasar, kejam dan ganas atas milik atau sesuatu yang secara potensial dapat menjadi milik seseorang.[12] Istilah kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka (overt) atau tertutup (covert), dan baik yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive), yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain.[13]
Secara epistemologis, akar kekerasan bersumber dari dalam yang bersifat instingtif dan dari luar diri manusia yang bersifat stimulus (rangsangan) terhadap lahirnya tindak kekerasan. Dalam pengertian sempit, kekerasan mengandung makna sebagai serangan atas penyalahgunaan fisik terhadap seseorang atau binatang, atau serangan, penghancuran, perusakan yang sangat keras, kasar, kejam dan ganas atas milik seseorang.[14]
Lebih luas dari itu, konsep kekerasan meliputi semua bentuk tindakan yang dapat menghalangi seseorang untuk merealisasikan potensi dirinya (self realization) dan mengembangkan pribadinya (personal growth) yang merupakan hak dan nilai manusia yang paling asasi.
Mengenai akar instingtif, Konrad Lorenz dalam On Agreesion (1986) berpendapat energi khusus untuk tindakan naluriah (instingtif) manusia mengumpul secara kontinu (terus-menerus) di pusat-pusat syaraf yang ada kaitannya dengan pola tindakan yang dilakukan manusia, termasuk tindak kekerasan. Tindakan kekerasan merupakan ledakan yang terjadi ketika di dalam syaraf tadi sudah terkumpul cukup energi sekalipun tanpa ada rangsangan dari luar.
Dengan demikian, menurut Lorenz, tindak agresif dan kekerasan manusia pada dasarnya merupakan rangsangan dari dalam (internal) yang sudah terpasang dan mencari pelampiasan serta akan terekspresikan sekalipun dengan rangsangan luar yang sangat kecil, bahkan tidak ada. Model agresi dan kekerasan manusia yang bersifat naluriah (instingtif) ini dinamai model hidrolik yang dianalogikan dengan tekanan yang ditimbulkan oleh air atau uap di dalam tabung tertutup.
Terdapat beberapa titik yang menjadi tolak ukur akar-akar kekerasan di beberapa tempat, untuk itu sebelum menelaah lebih jauh, ada beberapa pemikir besar yang konsen dengan menelusuri akar-akar kekerasan dalam manusia. Pertama kekerasan sebagai tindakan actor atau kelompok. Kelompok ini dipelopori ahli biologi, fisiologi dan sebagainya yang berpendapat bahwa manusia secara kedirian dapat menimbulkan kekerasan karena kecenderungan bawaan (innet) atau sebagai konseksuensi dari kelainan genetik atau fisiologis (seperti teori mark twain). Mereka meneliti hubungan kekerasan dengan keadaan biologis sebagai factor (cause prime) penyebab kekerasan (violence). Kedua, kekerasan sebagai bentukan dari tindakan struktur (nation). Pendapat ini lebih  menekankan bahwa akar-akar kekerasan ada karena struktur (baca: Negara) yang  menyebabkan itu. Seperti teorinya J. Galtung ketika menjelaskan “kekerasan” sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. Dan terakhir yang berendapat bahwa kekerasan sebagai jejaringan antara aktor dengan struktur berkelindan. Asumsi kelompok ini ialah konflik kekerasan bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat (konflik sebagai sesuatu yang ditentukan)[15], ada sejumlah alat alternatif untuk menyatakan/menyampaikan konflik sosiial, untuk menyampaikan masalah kekerasan dengan efektif diperlukan perubahan dalam organisasi/kelompok dan individu. Pandangan geneologi kekerasan ini pula terdapat bentuk dialektika antara kekerasan aktor serta kekerasan struktural sebagai akumulasi bentuk pengejewantahannya.

B.  Merenungkan Filsafat Anti Kekerasan
Dalam lintasan sejarah gerakan Anti Kekerasan beragam bentuknya. Seperti yang penulis ketahui, yaitu gerakan Pasifisme, Nirkekerasan, Gerakan Tasawuf, Pasifisme, Tolstoyisme, Ahimsa, dan banyak lagi yang lainnya. Gerakan anti kekerasan yang dilakukan belakangan menjadi tidak bernilai manakala kekerasan menjadi pemecah masalah (problem solving). Dalam beberapa kasus besar—gerakan anti kekerasan di dunia menjadi terlihat kurang relevan ketika saat bersamaan legitimasi sistem hukum untuk mencapai keadilan masih bermuatan kekerasan (violence). Hinggap di beberapa benak sebagian pemikir bahwa gerakan anti kekerasan (non-violence movement) merupakan sesuatu yang tidak rasional? Anggapan itu menjadi sangat dilematis ketika satu sisi persoalan dunia sangatlah massif sedangkan di sisi lain perlu memanusiakan rasionalisme manusia dalam beberapa bentuk. Hinggap di benak kita sebuah pertanyaan apakah kekerasan menjadi pisau terkahir dalam mencapai keadilan manusia? Sebelum menjawab ini, marilah kita renungkan nilai-nilai filosofis anti kekerasan di bawah ini dengan beragam bentuknya.
Meminjam istilah M. Abu Nimer, bahwa anti kekerasan atau Nirkekerasan merupakan sekumpulan sikap, pandangan, dan aksi yang ditunjukan untuk mengajak orang di pihak lain agar mengubah pendapat, pandangan, dan aksi mereka. Nirkekerasan menggunakan cara-cara damai untuk mencapai hasil yang damai. Nirkekerasan berarti bahwa para aktor tidak membalas tindakan musuh mereka dengan kekerasan. Malah, mereka menyerap kemarahan dan kerusakan sambil menyampaikan pesan ketabahan yang tegas dan desakan untuk mengatasi ketidakadilan.
Lebih lanjut menurutnya (Abu Nimer), Ciri  utama  aksi nirkekerasan yaitu Pertama,  secara lahir tidak agresif, tapi secara dinamis adalah batin yang agresif, Kedua, “ ia tidak berusaha untuk tidak menistakan musuh” tapi mengajak musuh untuk berubah lewat pemahaman dan kesadaran baru tentang aib moral untuk kemudian membangun kembali “ komunitas-komunitas terkasih “ lainnya. Ketiga, “ ia ditunjukan kepada kekuatan kejahatan, bukan kepada orang-orang yang terperangkap dalam kekuatan tersebut. Keempat, nirkekerasan berupaya untuk menghindari bukan hanya  “ kekerasan lahiriah, tapi juga kekerasan batiniah. Kelima, nirkekerasan “  didasarkan atas pendirian bahwa alam semesta berpihak pada keadilan. “[16]
Jika dilihat dari sejarahnya, nirkekerasan dapat dilihat dari gerakan pasifisme klasik. Yang mana prinsip umum dari pasifisme yaitu memegang teguh dimensi moralitas.[17] Pasifisme bisa juga diartikan sebagai perlawanan terhadap perang atau kekerasan sebagai sarana untuk menyelesaikan pertikaian. Pasifisme mencakup pandangan yang berspektrum luas yang merentang dari keyakinan bahwa pertikaian internasional dapat dan harus diselesaikan secara damai, hingga perlawanan mutlak terhadap penggunaan kekerasan, atau bahkan paksaan, dalam keadaan apapun. Pasifisme dapat didasarkan pada prinsip atau pragmatisme. Pasifisme berprinsip atau Deontologis didasarkan pada keyakinan bahwa baik perang, penggunaan senjata maut, kekerasan atau kekuatan atau paksaan secara moral adalah salah.[18]
Anjuran pasifisme dapat ditemukan jauh di dalam sejarah dan literatur. Misalnya kecintaan akan seluruh kehidupan, manusia maupun bukan manusia, adalah ajaran sentral dalam Jainisme yang didirikan oleh Mahavira 599-527 SM. Nyawa manusia dihargai sebagai suatu kesempatan yang unik dan jarang untuk mencapai pencerahan, dan membunuh seseorang - siapapun juga - apapun juga kejahatan yang mungkin telah dilakukannya, adalah suatu tindakan memuakkan dan tidak dapat dibayangkan. Di Yunani kuno, dua contoh dari Perang Peloponesos 431–404 SM adalah protes anti kekerasan dari Hegetorides yang berasal dari Thasos, dan mogok seks kaum perempuan Athena dalam komedi Aristophanes Lysistrata. Banyak orang yang menganggap pula Yesus sebagai seorang pasifis, berdasarkan Khotbah di Bukitnya. Di sini, Yesus mengajarkan:
 "Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu," dan sebaliknya "siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.
Pada abad ke-19 sentimen anti perang berkembang. Banyak kelompok dan gerakan Many Sosialis pada abad itu yang anti militer, dengan alasan bahwa perang pada hakikatnya adalah sebuah bentuk paksaan pemerintah atas kelas pekerja, yang dipaksa untuk berperang dan mati dalam perang yang tidak memberikan keuntungan apapun kepada mereka atas perintah dari tuan-tuan politik dan ekonomi mereka yang tidak pernah menderita di garis depan peperangan. Pembunuhan atas pemimpin sosialis Perancis Jean Jaurès pada 31 Juli 1914 dan keputusan internasional.
Kedua untuk kemudian meninggalkan chauvinisme dan militerisme serta kegagalan untuk berhasil menentang Perang Dunia I dianggap sebagai salah satu kegagalan terbesar gerakan sosialis. Tolstoy adalah penganjur pasifisme yang gigih lainnya. Dalam salah satu karyanya yang belakangan, Kerajaan Allah ada di antara kamu, Tolstoy memberikan sejarah, uraian, dan pembelaan terhadap pasifisme.
Di Aotearoa/Selandia Baru pada paruhan kedua dari abad ke-19, Britania dan para pemukim kolonial, menggunakan banyak taktik untuk mendapatkan tandah dari orang-orang Māori, termasuk peperangan. Dalam salah satu kasus, seorang pemimpin Māori begitu meyakinkan sehingga ia mampu menganjurkan para pejuangnya untuk mempertahankan hak-hak mereka tanpa menggunakan senjata, dalam suasana di mana para pejuang yang sama telah mengalahkan lawan-lawan mereka pada tahun-tahun sebelumnya,Te Whiti-o-Rongomai meyakinkan 2000 orang untuk menyambut para pasukan yang bertekad untuk perang ke desa mereka dan bahkan menawarkan makanan dan minuman. Pemimpin yang penuh damai ini pula membiarkan dirinya dan rakyatnya ditahan tanpa perlawanan.
Di atas merupakan contoh kecil upaya perlawanan anti kekerasan (nirkekerasan) dalam lintasan sejarah. Namun begitu, ada yang perlu diperhatikan secara praksis dan taktis, yaitu perlawanan  nirkekerasan  hanya  berhasil  jika  ada  persiapan  yang  memadai  untuk itu. Kelompok yang bersangkutan harus  siap untuk terlibat dalam perlawanan tersebut, khususnya terlibat aktif  dalam mewujudkan kondisi-kondisi  yang diperlukan untuk perlawanan nirkekerasan besar-besaran yang efektif. Di akhir perang Dunia II, ada peningkatan perhatian terhadap metode-metode perlawanan nirkekerasan, yang membuat para sarjana mulai menyelidiki secara sistematis kondisi-kondisi yang diperlukan bagi perlawanan nirkekerasan yang efektif. Sebagai contoh, Sibley ( 1944) mengidentifikasi empat kondisi utama untuk keberhasilan nirkekerasan strategis: (1) tidak ada layanan atau pasokan untuk diberikan kepada penyerang;  (2) tidak ada perintah untuk dipatuhi kecuali yang berasal  dari otoritas sipil yang sah; (3) tidak ada penistaan atau pencenderaan untuk ditimpakan kepada penyerang;  dan  (4) semua pejabat publik berikrar untuk mati ketimbang menyerah.[19]



[1] Penulis Aktivis KOMPAK (Komite Mahasiswa & Pemuda Anti Kekerasan). Tulisan ini dipersentasikan pada ANSOS (Analisa Sosial) 8 Juni 2013 di Jakarta
[2] Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri RI
[3]. Diakes Pada Tanggal 06 Juni 2013, http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/15/2004574/Aksi.Kekerasan.di.Indonesia.Meningkat.
[4] Komnas Perempuan, Referensi bagi Hakim Peradilan Agama tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, (Jakarta: IALDF, 2008), hal. 35 dan56
[5] Francis Houtart, “The Cult of Violence in the Name of Religion: A Panorama”, dalam Wim Beuken dan Karl Josef Kuschel (ed.), Religion as a Source of Violence, (London: SCM Press, 1997), hlm. 1. Lihat juga Abdul Qadir Shaleh, “Agama” Kekerasan, (Yogyakrta: Prismasophi, 2003), hlm. 57
[6] Franz Magnis Suseno, Etika Politik, (Jakarta: Gramedia, 1987), hlm. 200-207
[7] Dikisahkan ketika keduanya mempersembahkan kurban, konon yang diterima hanya kurban Habil. Karena nafsu (dendam dan iri hati), lalu Qabil membunuh Habil (al-Maidah [5]: 27-31).
[8] al-Baqarah [2]: 30.
[9] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hlm. 498.
[10] Marshana Windhu, Kekuasaan dan Kekerasan menurut Johan Galtung, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm. 62.
[11] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Depdikbut dan Balai Pustaka, 1988), hlm. 425.
[12] Marshana Windhu, Kekuasaan dan Kekerasan menurut Johan Galtung, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm. 63
[13] Jack D. Douglas dan Frances Chaput Waksler, Kekerasan, dalam Thomas Santoso (ed.), Teori-teori Kekerasan, (Jakarta: PT. Ghalia Indonesia, 2002), hlm. 11.
[14] Marshana Windhu, Kekuasaan dan Kekerasan menurut Johan Galtung, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm. 63
[15] Tomas Santoso, Kekerasan Agama Tanpa Agama, (Jakarta: PT Pustaka Utan Kayu, 2002), hlm. 2
[16] M. Abu Nimer, Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam; Teori dan Praktik, terj. M. Irsyad R, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2010), hlm. 12-13
[17] M. Abu Nimer, Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam; Teori dan Praktik, terj. M. Irsyad R, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2010), hlm. 9
[18] Menurut pendapat sebagain ahli, nilai transenden dari Pasifisme dengan Nirkekerasan berbeda, lebih jelas lihat M. Abu Nimer, Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam; Teori dan Praktik, terj. M. Irsyad R, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2010), hlm. 9

[19] M. Abu Nimer, Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam; Teori dan Praktik, terj. M. Irsyad R, (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2010), hlm. 13